CARA MEMBUAT LAPORAN


CARA MEMBUAT LAPORAN
PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL)

A.   PENDAHULUAN
Mahasiswa yang akan membuat laporan PKL diwajibkan untuk membuat kerangka, outline atau proposal laporan PKL, sebagai gambaran dari penelitian yang akan dilakukan oleh mahasiswa yang bersangkutan serta rencana isi dari laporan PKL yang akan ditulis.
Proposal ini harus disetujui leh dosen pembimbing/Direktur STAN atau pejabat yang ditunjuk. Oleh sebab itu pembahasan dengan dosen pembimbing merupakan keharusan.
Proposal laporan PKL harus dibuat secara formal sesuai ketentuan yang berlaku. Hal-hal yang harus dimasukkan dalam proposal tersebut antara lain mencakup bentuk/format, isi, jumlah eksemplar, penjilidan maupun kegiatan yang akan dilakukan.


B.   ISI
Outline laporan PKL pada dasarnya merupakan usulan atau rencana penelitian. Isi outline meliputi :

1.    Bagian Pendahuluan, yang terdiri dari :
a.    Halaman  judul (lihat contoh).
b.    Tanda persetujuan (lihat contoh)
c.    Daftar isi.

2.    Bagian isi (Batang Tubuh) yang terdiri dari :
a.    Pendekatan/tujuan penyusunan laporan PKL
Bagian ini menjelaskan pendekatan dalam pembahasan atau tujuan yang ingin dicapai. Laporan PKL dapat disusun dengan menggunakan pendekatan positif (+) yang hanya bertujuan untuk menjelaskan fakta/praktik yang diamati berdasarkan teori tertentu, atau dengan pendekatan normatif yang bertujuan untuk memberikan saran-saran atau fakta/praktik yang diamati berdasarkan pada teori tertentu.

b.    Metode penelitian
Bagian ini menjelaskan mengenai cara pengumpulan data yang direncanakan, apakah melalui study kepustakaan atau penelitian langsung. Rencana kontinjensi dapat dikemukakan pada bagian ini untuk mengantisipasi perubahan metode penelitian. Rencana kontinjensi ini harus menyebutkan prioritas metode penelitian dengan diikuti prioritas-prioritas berikutnya.

c.    Rencana daftar isi
Rencana daftar isi memuat rencana isi laporan PKL yang akan ditulis.

d.    Sinopsis
Sinopsis merupakan uraian singkat atau ikhtisar mengenai isi laporan PKL. Secara keseluruhan, sinopsis mengemukakan permasalahan pokok yang akan ditulis dan panjangnya adalah antara 2-3 halaman.

e.    Ringkasan isi tiap-tiap bab
Bagian ini memuat deskripsi singkat mengenai isi masing-masing bab. Uraian hendaknya tidak hanya menyebutkan rincian isi, tetapi juga memuat uraian singkat materi masing-masing bab.

f.     Rencana daftar pustaka
Bagian ini memuat daftar literatur (buku, teks, artikel, dsb) yang direncanakan akan digunakan dalam penulisan laporan PKL. (Khusus untu mahasiswa program Diploma I Keuangan, daftar pustaka boleh tidak dicantumkan).

3.    Bagian penutup
Sebagai proposal penelitian, outline perlu dilengkapi dengan aktivitas-aktivitas yang akan ditempuh dan jadwal pelaksanaannya. Bagian ini mencakup uraian tentang aktivitas dan periode pelaksanaannya. Jika perlu, masukkan pula rencana kontinjensi di bagian ini.

C.   PEMBAHASAN DAN PERSETUJUAN
Proposal atau outline laporan PKL harus dibahas terlebih dahulu dengan dosen pembimbing. Setelah disetujui, outline tersebut harus diserahkan kepada lembaga untuk diperiksa mengenai ada/tidaknya duplikasi judul atau kesamaannya dengan karya tulis/laporan PKL/karya tulis tugas akhir atau skripsi terdahulu dan diajukan kepada Direktur STAN guna mendapat persetujuan.

D.   PERUBAHAN
Selama riset/penulisan/pembahasan, ada kemungkinan terdapat perubahan-perubahan yang perlu dilakukan atas ouline semula. Jika perubahan tersebut cukup signifikan (menyolok) maka perubahan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Direktur STAN. Perubahan hanya diperbolehkan dalam jangka waktu 6 (enam) minggu sejak outline pertama disetujui. (Perubahan ini tidak menyebabkan tambahan batas waktu penyelesaian akhir.

E.   JUMLAH OUTLINE
Outline harus dibuat sebanyak tiga rangkap, rangkap pertama untuk mahasiswa, rangkap kedua untuk dosen pembimbing dan rangkap ketiga untuk sekretaris bidang.

F.    CARA PENULISAN
Outline harus disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketentuan-ketentuan pokok untuk penulisan outline adalah sebagai berikut :
1.    Kertas
Kertas untuk outline PKL adalah kertas HVS 60-80 gram ukuran kuarto.

2.    Marjin teks
Marjin kiri, kanan, atas dan bawah untuk teks adalah sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk karya tulis ilmiah, yaitu masing-masing secara berturut-turut adalah : 1.5, 1, 1,  dan 1 inchi.

3.    Jarak Baris
Jarak baris untuk teks adalah 2 spasi, kecuali untuk daftar pustaka.
Jarak baris teks untuk daftar pustaka adalah 1 spasi, dan jarak antar daftar pustaka adalah 2 spasi.

4.    Bahasa
Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

5.    Pengetikan
Outline dapat diketik dengan komputer atau mesin ketik manual. Ukuran huruf yang disyaratkan adalah 10-12 huruf per inchi.
Jika menggunakan komputer, hasil cetakannya haruslah bukan dalam bentuk ”draft”. Selain itu, teks harus ditulis secara rata (inden) kiri dan kanan, kecuali untuk bagian-bagian tertentu seperti daftar pustaka.

6.    Nomor halaman
Tiap halaman harus diberi nomor halaman sebagai berikut :
a.    Bagian Pendahuluan;
Nomor halaman diberikan di bagian tengah bawah dengan menggunakan angka Romawi kecil (i, ii, dst).
Halaman judul tidak perlu diberi nomor halaman, tetapi dihitung sebagai satu halaman.

b.    Bagian Isi (Batang Tubuh)
Nomor halaman diberikan dibagian tengah bawah dengan menggunakan angka arab (1, 2, dst.)

c.    Bagian Penutup;
Sama dengan Bagian Isi, dan untuk bagian ini nomor halaman merupakan kelanjutan dari Bagian Isi.

7.    Penjilidan
Outline laporan PKL harus diberi sampul dan dijilid dengan rapi. Gunakan plastik terang untuk sampul depan.

G.   KONTINJENSI
Mengingat perubahan signifikan atas isi laporan PKL memerlukan persetujuan kembali oleh pejabat yang ditunjuk oleh Direktur STAN dlama jangka waktu yang telah ditentukan, maka laporan PKL hendaknya disusun dengan mempertimbangkan kesulitan-kesulitan yang mungkin akan dihadapi di kemudian hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar